Sejarah PBI
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan untuk mengevaluasi komitmen institusi terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi, yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (BN-DIKTI). Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. Evaluasi terhadap rencana pendirian institusi perguruan tinggi dilakukan melalui assesmen terhadap instrument akreditasi oleh tim asesor yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dan memahami hakikat penyelenggaraan perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik maupun bidang manajemen perguruan tinggi. Instrumen adalah format dokumen untuk mengungkapkan data hasil analisis data serta informasi. Instrument tersebut digunakan untuk melakukan penilaian kelayakan usulan pendirian institusi perguruan tinggi baru oleh asesor yang mendapatkan tugas dari Kementerian dan BAN-PT. Tim asesor melakukan asesmen kecukupan terhadap instrument yang disusun oleh badan penyelenggara institusi perguruan tinggi untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan asesemen lapangan.